Eks Manajer Kamar Mayat Harvard Dibui 8 Tahun Jual Organ
CeritaKawan.com – Seorang mantan manajer kamar mayat di Harvard Medical School jatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh pengadilan federal di Pennsylvania setelah terbukti mencuri dan menjual organ serta bagian tubuh manusia yang sumbangkan untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan seorang tenaga medis yang bekerja di salah satu institusi pendidikan kesehatan paling bergengsi di dunia.
Kronologi Kasus: Pencurian dan Penjualan Bagian Tubuh
Cedric Lodge, 58 tahun, adalah mantan manajer kamar mayat di Harvard Medical School yang bekerja selama lebih dari dua dekade hingga pecat pada 2023 setelah pengungkapan skandal ini. Lodge mengaku bersalah pada Mei 2025 atas dakwaan mencuri dan memperdagangkan bagian tubuh manusia yang telah sumbangkan untuk penelitian termasuk organ dalam, otak, kulit, tangan, wajah, dan kepala yang telah bedah dari tahun 2018 hingga setidaknya Maret 2020.
Menurut jaksa, Lodge mengambil bagian tubuh tersebut tanpa izin dari keluarga donor, pemberi sumbangan, atau institusi. Ia kemudian membawa bagian‑bagian tubuh itu ke rumahnya di Goffstown, New Hampshire, serta lokasi lain di Massachusetts dan Pennsylvania, sebelum kirim ke pembeli di beberapa negara bagian AS.
Modus Operandi dan Skema Penjualan
Investigasi menunjukkan bahwa Lodge dan istrinya, Denise Lodge, 65 tahun, menjual bagian tubuh tersebut. Melalui jaringan pembeli yang tersebar di berbagai wilayah. Beberapa bagian tubuh bahkan jual untuk tujuan yang sangat mengkhawatirkan, seperti kulit manusia yang ubah menjadi bahan kulit buku atau koleksi pribadi.
Istri Lodge turut terlibat dengan menerima pembayaran melalui akun elektronik dan membantu proses pengiriman kepada pembeli. Dalam kasusnya, ia jatuhi hukuman satu tahun penjara atas perannya dalam skema tersebut.
Hukuman dan Reaksi Hukum
Pengadilan memutuskan bahwa Lodge layak untuk delapan tahun penjara, meskipun jaksa penuntut awalnya meminta hukuman maksimum hingga sepuluh tahun karena perbuatannya anggap “mengguncang hati nurani”. Hakim juga memerintahkan Lodge dan istrinya untuk mulai menjalani hukuman mereka pada Januari 2026.
Dalam persidangan, pejabat penegak hukum menggambarkan kasus ini sebagai contoh. Perdagangan bagian tubuh manusia yang serius dan merusak kepercayaan keluarga donor. Banyak keluarga yang mendonasikan tubuh orang yang cintai merasa terguncang dan terluka. Karena tidak tahu bagian mana yang telah ambil atau di mana bagian tubuh tersebut berakhir.
Dampak terhadap Harvard dan Komunitas Medis
Kasus ini juga berdampak pada reputasi Harvard Medical School. Institusi tersebut sebelumnya menyatakan bahwa tindakan Lodge bertentangan dengan nilai‑nilai akademisnya dan tidak mencerminkan standar etika yang harapkan dalam pengelolaan sumbangan tubuh. Beberapa keluarga yang rugikan bahkan telah mengajukan gugatan hukum terhadap universitas, menuduh kelalaian dalam pengawasan dan keamanan program donasi tubuh.
Kasus jual organ manusia oleh mantan manajer kamar mayat Harvard ini mencerminkan. Pelanggaran etika dan hukum yang sangat serius dalam dunia medis dan pendidikan. Dengan hukuman delapan tahun penjara yang jatuhkan kepada Cedric Lodge. Sistem peradilan AS berupaya memberikan efek jera dan menegaskan bahwa bagian tubuh manusia. Terutama yang sumbangkan demi ilmu pengetahuan, tidak boleh perdagangkan secara ilegal.
