Buruh Demo di Depan Istana Hari Ini Tuntut Revisi UMP 2026 DKI

CeritaKawan.ComRibuan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Istana Negara Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026, untuk menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang anggap belum memenuhi standar kebutuhan layak hidup. Demonstrasi ini prakarsai oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah serikat buruh lain dari Jakarta dan Jawa Barat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa massa buruh berkumpul sejak pagi dan aksi direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda atau depan Jalan Medan Merdeka Selatan, area dekat Istana Negara. Aksi ini perkirakan ikuti oleh 5.000 hingga 10.000 buruh, banyak di antaranya datang dengan konvoi sepeda motor dari berbagai wilayah seperti Cirebon, Karawang, Bekasi, Bandung Raya, dan Bogor.

Para demonstran menilai penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,73 juta per bulan untuk 2026 belum mencerminkan biaya hidup yang tinggi di ibu kota, bahkan lebih rendah banding beberapa wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Karena itu, mereka menuntut revisi UMP Jakarta menjadi 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sekitar Rp5,89 juta per bulan.

Menurut buruh, jika UMP tidak sesuaikan dengan KHL, hal tersebut akan menyulitkan pekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan. Tempat tinggal, transportasi, dan kesehatan di tengah meningkatnya harga barang dan jasa. Mereka juga menuntut pengakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI sebesar minimal 5 persen di atas nilai KHL, sebagai perlindungan tambahan pekerja di Jakarta.

Tuntutan Tambahan dan Respons Pemerintah

Selain menuntut perubahan UMP Jakarta, buruh juga membawa aspirasi untuk revisi kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Di 19 wilayah Jawa Barat. Mereka menilai keputusan gubernur yang mengubah rekomendasi upah sektor. Di masing‑masing daerah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan aturan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Said Iqbal menyebutkan bahwa jika tuntutan revisi upah minimum tidak penuhi pemerintah provinsi dan pusat. Pihaknya telah menyiapkan langkah hukum termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat. Gugatan ini nilai sebagai upaya memperjuangkan hak pekerja sesuai konstitusi dan peraturan ketenagakerjaan.

Guna menjaga ketertiban selama demonstrasi besar ini, aparat keamanan. Menyiagakan ribuan personel dan melakukan pengamanan di sekitar kawasan Monas dan Istana Negara. Rekayasa lalu lintas juga lakukan untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan, sementara buruh minta menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Dalam beberapa hari menjelang aksi, organisasi buruh sudah berkali‑kali menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak pemerintah daerah maupun pusat. Mereka berharap dialog dapat buka secepatnya untuk mencari jalan tengah. Yang adil bagi pekerja tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi maupun investasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Aksi hari ini menunjukkan dinamika hubungan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha dalam menentukan standar upah. Yang seimbang antara kebutuhan hidup layak dan daya saing daerah. Publik dan pengamat menilai bahwa dialog konstruktif menjadi kunci untuk menghindari eskalasi konflik sosial. Di tengah gejolak ekonomi dan harapan pekerja akan kesejahteraan yang lebih baik.