BPJPH Gaspol Sertifikasi Halal Gandeng KKP Kampus Ternama

CeritaKawan.ComBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggeber percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Upaya ini lakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat. Dalam langkah terbarunya, BPJPH menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah kampus ternama untuk memperluas jangkauan dan efektivitas sertifikasi halal, khususnya pada sektor pangan dan produk olahan.

Langkah kolaboratif ini nilai strategis mengingat Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat industri halal dunia. Namun, tantangan berupa luasnya wilayah, beragamnya pelaku usaha, serta keterbatasan sumber daya masih menjadi pekerjaan rumah. Karena itu, BPJPH memilih pendekatan kolaborasi lintas sektor agar percepatan sertifikasi halal dapat berjalan lebih masif dan berkelanjutan.

Sinergi BPJPH dan KKP Perkuat Produk Halal Sektor Perikanan

Kerja sama BPJPH dengan KKP menjadi fokus penting mengingat sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Produk perikanan Indonesia tidak hanya menyasar pasar domestik, tetapi juga pasar ekspor yang semakin menuntut jaminan halal sebagai nilai tambah.

Melalui sinergi ini, BPJPH dan KKP mendorong pelaku usaha perikanan—mulai dari nelayan, UMKM, hingga industri besar—untuk memahami pentingnya sertifikasi halal. Pendampingan lakukan sejak hulu hingga hilir, termasuk proses produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi.

KKP berperan dalam menyediakan data, pendamping lapangan, serta integrasi program pembinaan pelaku usaha perikanan. Sementara BPJPH memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Dengan kolaborasi ini, harapkan semakin banyak produk perikanan nasional yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di pasar global.

Peran Kampus Ternama dalam Akselerasi Sertifikasi Halal

Selain menggandeng KKP, BPJPH juga melibatkan sejumlah kampus ternama untuk memperkuat aspek sumber daya manusia dan riset. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak Pendamping Proses Produk Halal (P3H), auditor halal, serta pengembangan kajian ilmiah terkait kehalalan produk.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan akademisi libatkan langsung dalam program sertifikasi halal, baik melalui pelatihan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Kampus menjadi pusat edukasi halal yang menjembatani kebutuhan regulator dengan kondisi riil di lapangan.

Keterlibatan dunia akademik juga harapkan mampu meningkatkan literasi halal di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan pendampingan berbasis keilmuan, proses sertifikasi tidak hanya pandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan daya saing produk.

Langkah “gaspol” BPJPH ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar urusan lembaga pemerintah. Melainkan gerakan bersama yang melibatkan kementerian, akademisi, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, Indonesia semakin optimistis memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri halal global, sekaligus memastikan perlindungan konsumen melalui produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya.