7 Fakta Bareskrim Bongkar Judol Kasino hingga Judi Bola Online
CeritaKawan.Com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online (judol) yang marak di Indonesia dengan berbagai modus operasi. Baru‑baru ini, Bareskrim berhasil membongkar puluhan situs judol aktif yang menawarkan. Berbagai jenis permainan dari slot kasino hingga judi bola online. Pengungkapan ini bagian dari upaya bersama untuk menghentikan praktik perjudian ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi sarana pencucian uang. Berikut 7 fakta penting seputar pengungkapan kasus ini:
- 21 Situs Judol Dibongkar Bareskrim berhasil mengidentifikasi dan membongkar 21 situs judi online yang menawarkan permainan mulai dari slot, kasino, hingga judi bola. Situs‑situs tersebut beroperasi baik secara nasional maupun internasional.
- Modus Perusahaan Fiktif Dalam pengungkapan ini temukan 17 perusahaan fiktif (PT) sengaja buat untuk memfasilitasi transaksi judi online, terutama dalam proses deposit dan penarikan uang pemain.
- 5 Tersangka & 1 DPO Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait praktik judi online ini, dengan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka jerat dengan pasal berlapis terkait ITE, transfer dana, pencucian uang, dan perjudian.
- Aliran Dana Transaksi – Pengembangan penyidikan mengungkap aliran dana judi yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran, termasuk penggunaan QRIS sebagai salah satu metode transaksi.
- Uang & Aset sita Rp 96,7 Miliar Bareskrim menyita uang dan aset hasil praktik judol senilai sekitar Rp 96,7 miliar, yang berasal dari hasil operasi pengungkapan dan pengembangan laporan PPATK.
- Kasus Judol Masif Sepanjang 2025 Sepanjang tahun 2025, Direktorat Siber Bareskrim menangani 644 kasus judi online, dengan 744 tersangka dan total aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.
- Kerja Sama dengan PPATK Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memberikan banyak laporan hasil analisis transaksi mencurigakan.
Dampak dan Upaya Preventif Penindakan Judi Online
Penindakan judi online oleh Bareskrim bukan hanya soal penangkapan dan penyitaan uang. Pengungkapan ini menunjukkan ancaman besar dari judi online yang semakin canggih. Dengan memanfaatkan teknologi, perusahaan fiktif, dan sistem pembayaran digital untuk menyamarkan transaksi ilegal.
Pihak kepolisian menilai bahwa judi online bisa menjadi pintu masuk ke berbagai masalah sosial seperti kecanduan. Pencucian uang, penipuan finansial, dan kerugian ekonomi masyarakat. Karena itu, langkah penindakan terus lakukan termasuk:
- Pengajuan pemblokiran situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya membatasi akses masyarakat.
- Kegiatan preventif dan kampanye pencegahan judol melalui edukasi masyarakat.
- Kolaborasi lebih luas dengan lembaga seperti PPATK untuk memetakan transaksi mencurigakan dan merusak jaringan keuangan ilegal.
Bareskrim juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online ilegal. Yang temui di internet kepada pihak berwajib sehingga penindakan dapat terus lakukan. Menurut polisi, masyarakat dapat turut berperan dalam pemberantasan judi online melalui langkah hati‑hati. Di dunia digital dan tidak tergiur dengan tawaran judi yang menjanjikan keuntungan cepat.
